Beda Nasib Dengan SRBI, BI Sebut Perkembangan SVBI Maupun SRBI Belum Optimal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir tahun 2023 lalu, Bank Indonesia (BI) rajin merilis beberapa instrumen moneter baru, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).

Hanya saja, nasib perdagangan beberapa instrumen tersebut tampaknya tak sama.

Seperti diketahui, saat ini beberapa bank memiliki kecenderungan menempatkan dananya di SRBI sejak instrumen tersebut diluncurkan. Sementara, hal yang sama tidak terjadi untuk instrumen yang memiliki underlying valas ini.


Sebagai perbandingan, per Juli 2024, kepemilikan SRBI secara total mencapai Rp 860,28 triliun dengan kepemilikan bank senilai Rp 537,66 triliun. Untuk posisi total kepemilikan SUVBI maupun SVBI per 9 Agustus 2024 mencapai di kisaran US$ 2,2 miliar hingga US$ 2,3 miliar yang setara dengan Rp 34,25 triliun (Kurs dollar di Rp 15.572).

Baca Juga: Ekonom Wanti-Wanti Risiko Bila BI Turunkan Suku Bunga di Agustus 2024

“Porsi bank di SVBI dan SUVBI sangat mendominasi sekitar 99%,” ujar Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Edi Susianto kepada KONTAN, akhir pekan lalu

Dari sisi imbal hasil sendiri, memang ada perbedaan pula dari SRBI dengan SVBI maupun SUVBI. Lelang terakhir SRBI menghasilkan imbal hasil di kisaran 7%, sementara untuk lelang di SVBI maupun SUVBI berada di kisaran 5%.

Edi pun mengamini bahwa meski perkembangan SVBI maupun SUVBI belakangan ini cukup baik, namun perkembangan keduanya ini masih belum optimal jika  dibandingkan dengan instrumen SRBI.

Terlebih, Edi menyoroti terkait dengan area pembentukan pasar sekunder. Di mana, ia melihat sebagian besar SVBI maupun SUVBI masih condong ditahan oleh perbankan. Menurutnya, saat ini perlu terus didorong peningkatan pasar sekundernya, agar dampak ke likuiditas valas di market akan semakin  optimal.

“Di pasar uang valas, pinjam meminjam valas atau pasar aset valas, likuiditasnya masih terbatas, sehingga bank condong hold kalau punya aset sekuritas dalam valas,” ujarnya.

Baca Juga: BI Catat Ada Aliran Modal Asing Masuk Rp 10,27 Triliun di Minggu I Agustus 2024.

Namun, perlu juga menjadi catatan bahwa tak semua bank yang bisa mengikuti lelang SVBI maupun SUVBI, layaknya pada pasar SRBI. Alasannya, hanya bank-bank devisa yang bisa mengikuti lelang instrumen valas tersebut.

Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tak banyak memiliki instrumen SVBI. Bukan apa-apa, ia beralasan hal tersebut dikarenakan kondisi likuiditas valas yang dimiliki oleh bank tersebut. “Kami tidak mempunyai likuiditas berlebih untuk valas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli