KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses likuidasi dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) terancam terganggu. Ini menyusul adanya perbedaan pandangan antara tim likuidasi dengan pemegang saham pengendali. Yang terbaru, tim likuidasi Wanaartha Life menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai kelanjutan upaya likuidasi yang dilakukan. Patra M Zen, Kuasa Hukum Harvardy M. Iqbal, Ketua Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha mengatakan, Tim Likuidasi berkeinginan dapat segera menyelesaikan tugas pemberesan.
Beda Pendapat dengan Pemegang Saham, Tim Likuidasi Wanaartha Life Temui OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses likuidasi dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) terancam terganggu. Ini menyusul adanya perbedaan pandangan antara tim likuidasi dengan pemegang saham pengendali. Yang terbaru, tim likuidasi Wanaartha Life menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai kelanjutan upaya likuidasi yang dilakukan. Patra M Zen, Kuasa Hukum Harvardy M. Iqbal, Ketua Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha mengatakan, Tim Likuidasi berkeinginan dapat segera menyelesaikan tugas pemberesan.