KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelanjutan Proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) masih tak menentu pasca selisih pendapat antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Berawal dari lelang proyek yang dilakukan pada 2006 silam, PT Rekayasa Industri (Rekind) yang keluar sebagai pemenang lelang tak kunjung menggarap proyek tersebut selama 14 tahun. Pada 2020 lalu, Rekind memutuskan untuk mengembalikan ruas tersebut kepada BPH Migas. Rekind beralasan nilai keekonomian proyek serta ketidaktersediaan pasokan gas jadi bahan pertimbangan Rekind tidak melanjutkan proyek.
Beda pendapat Kementerian ESDM dan BPH Migas pada proyek Pipa Cisem
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelanjutan Proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) masih tak menentu pasca selisih pendapat antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Berawal dari lelang proyek yang dilakukan pada 2006 silam, PT Rekayasa Industri (Rekind) yang keluar sebagai pemenang lelang tak kunjung menggarap proyek tersebut selama 14 tahun. Pada 2020 lalu, Rekind memutuskan untuk mengembalikan ruas tersebut kepada BPH Migas. Rekind beralasan nilai keekonomian proyek serta ketidaktersediaan pasokan gas jadi bahan pertimbangan Rekind tidak melanjutkan proyek.