NEW YORK. Ombak besar menghadang bisnis Johnson & Johnson (J&J). Produk bedak konglomerasi consumer goods ini bakal menghadapi setidaknya 1.200 tuntutan ganti rugi dari konsumen yang menderita kanker ovarium. Kemarin, pengadilan Amerika Serikat (AS) memutuskan J&J membayar ganti rugi sebesar US$ 55 juta kepada Gloria Ristesund. Perempuan ini merupakan pengguna bedak tabur J&J. Pertimbangan pengadilan, J&J tidak memberikan peringatan yang cukup kepada konsumen tentang risiko kanker pada produk bedak tersebut. J&J berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Ristesund menuntut J&J setelah menjadi konsumen bedak tabur Baby Powder dan Shower to Shower Powder J&J selama beberapa dekade terakhir.
Bedak J&J tersandung kasus kesehatan
NEW YORK. Ombak besar menghadang bisnis Johnson & Johnson (J&J). Produk bedak konglomerasi consumer goods ini bakal menghadapi setidaknya 1.200 tuntutan ganti rugi dari konsumen yang menderita kanker ovarium. Kemarin, pengadilan Amerika Serikat (AS) memutuskan J&J membayar ganti rugi sebesar US$ 55 juta kepada Gloria Ristesund. Perempuan ini merupakan pengguna bedak tabur J&J. Pertimbangan pengadilan, J&J tidak memberikan peringatan yang cukup kepada konsumen tentang risiko kanker pada produk bedak tersebut. J&J berencana mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Ristesund menuntut J&J setelah menjadi konsumen bedak tabur Baby Powder dan Shower to Shower Powder J&J selama beberapa dekade terakhir.