KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Panitia Khusus Angket di DPR, Muhammad Misbakhun, menilai ada perbedaan antara operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, ia menilai wajar jika DPR menyikapinya secara berbeda antara OTT yang dilakukan Polri dan KPK. "Bedanya OTT KPK itu ada operasinya, by design-nya, ada penyadapannya," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).
Bedanya OTT KPK dan Polisi, versi Pansus Angket
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Panitia Khusus Angket di DPR, Muhammad Misbakhun, menilai ada perbedaan antara operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, ia menilai wajar jika DPR menyikapinya secara berbeda antara OTT yang dilakukan Polri dan KPK. "Bedanya OTT KPK itu ada operasinya, by design-nya, ada penyadapannya," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).