Begini alasan biaya kredit Bank Jatim naik di kuartal I-2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) pada kuartal I-2019 mencatatkan kenaikan rasio biaya kredit alias cost of credit (CoC).

Merujuk presentasi perusahaan,  CoC Bank Jatim pada kuartal I-2019 ada di level 1,28%. Rasio tersebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yakni 0,74%.

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha menjelaskan, kenaikan biaya kredit tersebut disebabkan adanya penyesuaian tarif sesuai dengan ketentuan Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang akan berlaku tahun 2020 mendatang.


Hasilnya, biaya cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) Bank Jatim meningkat di beberapa sektor kredit, seperti konstruksi.

"Tarif CKPN sebelum PSAK 71 sektor konstruksi untuk kolektibilitas 1 itu cuma 1,22% karena berdiri sendiri. Di PSAK 71, konstruksi digabung dengan sektor tambang, listrik, transportasi akhirnya kolektibilitas 1 naik menjadi 7,67%," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (24/4).

Di samping itu, pada kuartal I 2019 Bank Jatim sempat mencairkan beberapa kredit di sektor konstruksi. Alhasil, biaya kredit menjadi naik.

Hingga akhir 2019, bank bersandi bursa BJTM ini memperkirakan CoC akan ada di kisaran 1,4%. Lantaran masih ada beberapa pencairan kredit di sektor konstruksi.

Sebagai informasi saja, per kuartal I-2019 posisi NPL gross Bank Jatim berada di level 3,46% membaik dari tahun 2018 4,84%. Sementara rasio pencadangan ada di level 91,42% atau menurun dari kuartal I-2018 yang sebesar 95,41%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi