JAKARTA. Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, didakwa menerima suap sebanyak Rp 2 miliar dari Presiden Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja. Jaksa penuntut umum (JPU) Ronald Worontika di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016), membacakan alur penerimaan suap oleh Sanusi. Suap tersebut diberikan secara bertahap dan melibatkan Personal Assistant PT APL, Trinanda Prihantoro, dan staf pribadi Sanusi, Gerry Prastia. "Pada 28 Maret (2016), Sanusi menyuruh Gerry untuk menanyakan kepada Trinanda. Trinanda mengatakan akan menyampaikan ke Ariesman. Lalu Trinanda menghubungi Gerry untuk bertemu," ujar Ronald.
Begini aliran suap Agung Podomoro ke Sanusi
JAKARTA. Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, didakwa menerima suap sebanyak Rp 2 miliar dari Presiden Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja. Jaksa penuntut umum (JPU) Ronald Worontika di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016), membacakan alur penerimaan suap oleh Sanusi. Suap tersebut diberikan secara bertahap dan melibatkan Personal Assistant PT APL, Trinanda Prihantoro, dan staf pribadi Sanusi, Gerry Prastia. "Pada 28 Maret (2016), Sanusi menyuruh Gerry untuk menanyakan kepada Trinanda. Trinanda mengatakan akan menyampaikan ke Ariesman. Lalu Trinanda menghubungi Gerry untuk bertemu," ujar Ronald.