KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan alur penghitungan perolehan suara hasil Pemilu Serentak 2019 mulai dari tingkat terendah di tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat nasional. KPU telah memperlihatkan alur ini melalui infografik yang beredar di media sosial dan aplikasi. Saat dikonfirmasi pada Rabu (17/4), Komisioner KPU Viryan Aziz membenarkan informasi yang ada dalam infografik tersebut. Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS. Penghitungan di seluruh TPS diperkirakan akan rampung dilakukan hari ini hingga esok, 17-18 April 2019. Selanjutnya, suara dari 7.201 kecamatan akan selesai dihitung KPU pada 18 April-4 Mei 2019.
Begini alur dan tanggal perhitungan suara KPU dari TPS hingga nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan alur penghitungan perolehan suara hasil Pemilu Serentak 2019 mulai dari tingkat terendah di tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat nasional. KPU telah memperlihatkan alur ini melalui infografik yang beredar di media sosial dan aplikasi. Saat dikonfirmasi pada Rabu (17/4), Komisioner KPU Viryan Aziz membenarkan informasi yang ada dalam infografik tersebut. Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS. Penghitungan di seluruh TPS diperkirakan akan rampung dilakukan hari ini hingga esok, 17-18 April 2019. Selanjutnya, suara dari 7.201 kecamatan akan selesai dihitung KPU pada 18 April-4 Mei 2019.