Begini Arah Kebijakan Fiskal 2027 Demi Kejar Target Ekonomi Tumbuh Hingga 6,5%



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menegaskan kebijakan fiskal tahun 2027 akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, pemerintah optimistis ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada kisaran 5,8% hingga 6,5% pada 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, target pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi langkah penting menuju sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029.

"Kami optimistis perekonomian Indonesia akan mampu berputar lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi sebagai fondasi akselerasi peningkatan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, kebijakan fiskal tahun 2027 diarahkan untuk mendorong perekonomian tumbuh lebih tinggi dan rakyat sejahtera lebih cepat," ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027, Selasa (9/6/2026).


Baca Juga: Tiba-Tiba Naik Jadi 5,5%, BI Rate Diprediksi Naik Lagi Jika Rupiah Tembus Rp 18.500

Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPR RI terhadap target pertumbuhan ekonomi 2027. Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah akan memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, mengakselerasi investasi bernilai tambah tinggi yang berorientasi ekspor, serta mengoptimalkan peran Danantara dalam investasi produktif di sektor-sektor strategis.

Selain mendorong investasi, pemerintah juga akan memperkuat daya beli masyarakat melalui efektivitas program perlindungan sosial, stabilisasi harga, pengendalian inflasi, dan perluasan kesempatan kerja.

Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat akan terus diperkuat agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi domestik.

Di sisi makroekonomi, pemerintah menargetkan inflasi berada pada kisaran 1,5%-3,5% pada 2027. Nilai tukar rupiah diperkirakan berada di rentang Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat (AS), sementara tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diproyeksikan sebesar 6,5%-7,3%.

Pemerintah juga menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada kisaran US$ 70-US$ 95 per barel. Asumsi tersebut disusun untuk mengantisipasi dinamika pasar energi global sekaligus menjaga APBN tetap mampu menjalankan fungsi sebagai shock absorber terhadap berbagai risiko ekonomi.

Sejalan dengan tema pembangunan "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat", kebijakan fiskal 2027 akan difokuskan untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Untuk mendukung agenda tersebut, pemerintah akan terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui reformasi dan digitalisasi perpajakan, perluasan basis penerimaan, serta penguatan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU Polri, Ini Sejumlah Perubahan yang Diatur

Di sisi belanja, pemerintah akan meningkatkan kualitas belanja agar lebih efisien, produktif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sementara dari sisi pembiayaan, pemerintah akan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dengan target defisit APBN 2027 pada kisaran 1,8%-2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah optimistis APBN 2027 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi, mempercepat transformasi ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News