KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat kredibilitas dan stabilitas pasar modal Indonesia melalui percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) serta mendorong BEI menjadi perusahaan Go Public. Langkah ini ditempuh di tengah dinamika pasar keuangan global dan evaluasi lembaga internasional terhadap pasar keuangan domestik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah terus memantau perkembangan pasar modal sesuai arahan Presiden, termasuk mencermati dampak penilaian dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) serta lembaga pemeringkat global seperti UBS dan Goldman Sachs.
Pada Jumat (30/1/2026) pagi, Airlangga menerima arahan Presiden terkait kondisi pasar modal, kemudian melanjutkan rapat terbatas di Kantor BKPM bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Donny Oskaria.
Baca Juga: Begini Kata Menkeu Purbaya Soal Mundurnya Iman Rachman “Bapak Presiden sudah memonitor perkembangan pasar modal. Kami tegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh, dan koordinasi kebijakan fiskal serta moneter berjalan dengan baik,” ujar Airlangga kepada awak media usai rapat terbatas, Jumat (30/1/2026). Menurut Airlangga, rebound Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir menjadi sinyal bahwa kepercayaan pasar mulai pulih. Meski demikian, pemerintah menilai diperlukan langkah struktural untuk memperkuat fondasi pasar modal dalam jangka panjang. Salah satu langkah utama yang disiapkan adalah percepatan demutualisasi BEI. Airlangga menjelaskan, proses demutualisasi ditargetkan mulai berjalan pada tahun ini sebagai bagian dari reformasi struktural pasar modal. “Demutualisasi merupakan transformasi struktural yang penting. Ini akan membuka ruang investasi yang lebih luas, termasuk dari Danantara dan agensi lainnya,” ujarnya. Demutualisasi ini bertujuan mengurangi potensi benturan kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa, sekaligus meminimalkan praktik pasar yang tidak sehat. Tahapan demutualisasi, lanjut Airlangga, sebenarnya telah diakomodasi dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). "Dan langkah demutualisasi ini bisa dilanjutkan dengan Bursa (BEI) Go Public di tahap berikutnya," ungkap Airlangga.
Baca Juga: Bursa Saham Bergejolak, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Kuat Selain demutualisasi, pemerintah juga mendorong penguatan tata kelola dan transparansi melalui peningkatan ketentuan free float saham. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI diharapkan menerbitkan aturan peningkatan free float dari 7,5% menjadi 15%, yang ditargetkan mulai berlaku pada Maret mendatang. “Kita ingin free float Indonesia lebih sejalan dengan praktik internasional. Selama ini relatif rendah dibandingkan Malaysia yang 25%, Hong Kong 25%, dan Jepang 25%, Thailand sama dengan Indonesia, nantinya 15%. Singapura masih 10%, Filipina 10%, dan Inggris 10%. Jadi kita ambil angka yang relatif lebih terbuka dan tata kelola lebih baik,” jelas Airlangga.
Airlangga meyakini, kombinasi demutualisasi bursa dan peningkatan free float akan mendorong perdagangan saham yang lebih stabil, transparan, serta selaras dengan standar internasional. Kebijakan ini diharapkan turut meningkatkan kepercayaan investor domestik dan asing terhadap pasar modal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News