Begini capaian kinerja sektor migas Kementerian ESDM hingga kuartal III 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan realisasi kinerja sektor minyak dan gas bumi (migas) pada Senin (25/10). Dari sektor hulu, tercatat hingga triwulan III tahun 2021, sebanyak 6 Wilayah Kerja (WK) Migas telah ditawarkan pada Lelang WK Migas Tahap I tanggal 17 Juni 2021.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengungkapkan, pada lelang tahap II tahun 2021 pihaknya merencanakan 8 WK Migas dapat ditawarkan kepada investor. "Terdapat 8 kandidat WK migas yang sedang dievaluasi. Untuk meningkatkan minat terhadap WK Migas, Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok (Terms & Conditions) Kontrak Kerja Sama agar lebih menarik," kata Tutuka dalam Konferensi Pers Capaian Subsektor Migas Triwulan III, Senin (25/10).

Perbaikan yang dilakukan, tutur Tutuka, seperti fleksibilitas bentuk kontrak sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no. 12 tahun 2020 dan peningkatan Split Kontraktor, di mana untuk minyak bumi mulai 80:20 untuk resiko geologi, infrastruktur dan sumberdaya dengan kategori very low, sampai dengan 55:45 kategori very high


Sedangkan untuk gas bumi mulai dari 75:25 untuk kategori very low, sampai dengan 50:50 untuk kategori very high. Adapun, untuk pemanfaatan gas domestik, hingga triwulan III mencapai 65,91%, sedikit di atas target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 65%. "Pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri akan terus ditingkatkan demi mendukung tumbuh kembangnya industri dalam negeri," jelas Tutuka.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Perubahan skema subsidi LPG 3 kg masih menanti arahan Presiden

Terkait lifting migas yang merupakan komponen dalam perhitungan besaran penerimaan negara, hingga triwulan III mencapai 661 MBOPD untuk minyak dan 1003 MBOEPD untuk gas bumi, dengan ICP rata-rata sebesar US$ 65,17 per barel.

Upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas yang telah/akan terus dilakukan, diantaranya optimasi produksi pada lapangan eksisting, percepatan transformasi resources menjadi produksi dengan mempercepat POD lapangan baru dan rencana pengembangan lapangan-lapangan yang tertunda, optimalisasi pemberian insentif dan monetisasi undeveloped discovery.

Selain itu, penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR) pada lapangan-lapangan yang berpotensi, peningkatan cadangan dan produksi migas nasional juga dilaksanakan dengan kegiatan eksplorasi termasuk pelaksanaan program Komitmen Kerja Pasti untuk menemukan prospect dan lead baru. "Di samping itu, juga dilakukan upaya percepatan proses perizinan dan peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan penyelesaian permasalahan operasional di lapangan," jelas Dirjen Migas.

Sementara mengenai penerimaan negara subsektor migas terutama PNBP SDA mencapai Rp 62,03 triliun atau sebesar 82,72% dari target US$ 74,99 triliun. Ini disebabkan adanya kenaikan nilai ICP atau membaiknya harga minyak dunia. Sementara itu PNBP Fungsional telah mencapai Rp 107,91 miliar, di atas target Rp 91,15 miiliar dan PPh Migas sebesar Rp 19,86 triliun.

Baca Juga: Kementerian ESDM siapkan Pertalite untuk gantikan Premium

Di sisi lain, investasi migas hingga triwulan III - 2021 mencapai sebesar US$ 9,07 miliar atau 56,67% target 2021. 

Tutuka mengungkapkan terdapat beberapa hambatan dalam pencapaian investasi migas, antara lain perubahan investasi hilir, khususnya pada kilang RDMP dan GRR terkait efisiensi biaya. Ditjen Migas akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendorong tercapainya target investasi.

Editor: Tendi Mahadi