Begini cara bayar iuran BPJS Kesehatan dengan autodebet tanpa rekening



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bekerjasama dengan PT Finnet Indonesia, BPJS Kesehatan meluncurkan sistem auto-debet non rekening bank untuk pembayaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Proses auto-debet non rekening bank dapat dilakukan melalui uang elektronik mobile cash.

Sistem auto-debet lewat bank maupun non rekening bank diberlakukan bagi segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Untuk pembayaran auto-debet non bank, peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan telepon seluler 2G dan menekan *141*999# (khusus pengguna Telkomsel dan Indosat) dan memilih menu daftar.

Setelah mendaftar, peserta dapat langsung melakukan pembayaran/pengisian saldo iuran di Kantor Pos, Alfamart, transfer virtual account BRI, transfer virtual account Bank Mandiri, jejaring Apotek Sanafarma di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon.


Baca Juga: Gandeng perusahaan asuransi, peserta BPJS Kesehatan bisa naik kelas gratis

“Kemudahan ini kami lakukan untuk memberi alternatif cara pembayaran iuran bagi para peserta. Kami paham, kondisi tiap penduduk Indonesia berbeda. Belum tentu seluruh penduduk memiliki rekening dan dekat dengan jangkauan jaringan bank," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso dalam acara sosialisasi program auto-debet non rekening bank di kecamatan Jatikalen, Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (20/9).

Kemal menjelaskan para peserta juga dapat mengisi saldo kapanpun sesuai dengan kemampuan. Peserta bisa menyisihkan saldo setiap hari, dan sampai dengan saldo tagihan iuran mencukupi akan langsung otomatis terdebet.

Saat ini, jumlah peserta yang telah mendaftar autodebet tanpa rekening bank sebanyak 110.175 peserta. Dari data tersebut, sebanyak 67,55% dari total peserta menggunakan autodebet tanpa rekening bank.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Emiten Rumahsakit Ikut Senang

Kemal berharap akan semakin banyak peserta PBPU yang menggunakan autodebet baik melalui bank ataupun non rekening bank. Dengan autodebet, peserta tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran setiap bulan.

Karena bayarnya selalu tepat waktu, peserta pun terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran, dan tidak terkendala saat memerlukan pelayanan kesehatan.

“Untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar sebagai peserta PBPU namun masih belum menggunakan autodebet, bisa langsung ke bank untuk mendaftar. Sebagai pilihan kami juga siapkan autodebet tanpa rekening bank. Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainabilitas Program JKN-KIS,” ujar Kemal.

Baca Juga: Tekor BPJS Kesehatan Tak Cukup Ditambal Dengan Kenaikan Iuran

Direktur Utama Finnet, Paulus Djatmiko menyampaikan alternatif solusi dari BPJS Kesehatan dan Finnet dapat memberikan dampak positif untuk seluruh masyarakat.

“Finnet bersama BPJS Kesehatan memberikan solusi kepada masyarakat. Keterbatasan jangkauan internet di pelosok daerah tidak menjadi hambatan. Dengan Mobile Cash, masyarakat yang belum terjangkau dengan produk bank tetap dapat membayar iuran JKN-KIS dengan menggunakan pilihan pembayaran autodebet. Cukup *141*999#, ingat BPJS Kesehatan,” tandas Paulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie