KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai memanfaatkan layanan daring (online). Jadi tetap di rumah aja, namun tetap bisa memenuhi tanggung jawab wajib pajak. Bernama Samsat Online Nasional (Samolnas), layanan berbasis aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di Google Play Store. Jadi, pembayar pajak tidak perlu lagi datang langsung ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat. Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Arismansyah menjelaskan, hal tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mengurangi potensi penyebaran dan penularan wabah virus corona alias Covid-19 di Indonesia. Baca Juga: Pemerintah percepat pembayaran rumah sakit yang tangani pasien virus corona
Begini cara bayar pajak kendaraan via online tanpa perlu ke Samsat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai memanfaatkan layanan daring (online). Jadi tetap di rumah aja, namun tetap bisa memenuhi tanggung jawab wajib pajak. Bernama Samsat Online Nasional (Samolnas), layanan berbasis aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di Google Play Store. Jadi, pembayar pajak tidak perlu lagi datang langsung ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat. Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Arismansyah menjelaskan, hal tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mengurangi potensi penyebaran dan penularan wabah virus corona alias Covid-19 di Indonesia. Baca Juga: Pemerintah percepat pembayaran rumah sakit yang tangani pasien virus corona