JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk mencatatkan rasio kredit dibanding pendanaan atau loan to funding ratio (LFR) pada 2016 sebesar 77,12%. Besaran LFR BCA ini di bawah aturan batas bawah minimal LFR Bank Indonesia (BI) sebesar 80%.Aturan batas bawah LFR ini tertuang dalam PBI (peraturan BI) No.18/14/PBI/2016 tentang GWM (giro wajib minimun). Berdasaran PBI ini, bagi bank yang tidak memenuhi aturan LFR ini maka harus menempatkan sejumlah dana tertentu di BI sebagai penggantinya.Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA mengatakan salah satu penyebab LFR bank turun ke angka 77,12% dari kuartal 3 2016 sebesar 80% adalah masuknya sejumlah dana pengampunan pajak (tax amnesty).
Begini cara BCA patuhi aturan BI soal kredit
JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk mencatatkan rasio kredit dibanding pendanaan atau loan to funding ratio (LFR) pada 2016 sebesar 77,12%. Besaran LFR BCA ini di bawah aturan batas bawah minimal LFR Bank Indonesia (BI) sebesar 80%.Aturan batas bawah LFR ini tertuang dalam PBI (peraturan BI) No.18/14/PBI/2016 tentang GWM (giro wajib minimun). Berdasaran PBI ini, bagi bank yang tidak memenuhi aturan LFR ini maka harus menempatkan sejumlah dana tertentu di BI sebagai penggantinya.Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA mengatakan salah satu penyebab LFR bank turun ke angka 77,12% dari kuartal 3 2016 sebesar 80% adalah masuknya sejumlah dana pengampunan pajak (tax amnesty).