Begini cara BTN Syariah menjajal pasar KPR syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang penghujung triwulan pertama tahun 2019, PT Bank Tabungan Negara Tbk melalui unit usahanya, BTN Syariah menggelar roadshow penawaran Pembiayaan Properti BTN iB Kredit Pemilikan Rumah (KPR Hits) ke sejumlah kota di Indonesia di antaranya Surabaya, Jawa Timur dan Makassar, Sulawesi Selatan. 

Pembiayaan Properti BTN iB dengan tajuk KPR Hits merupakan jenis KPR non subsidi memiliki keistimewaan dibandingkan produk pembiayaan perumahan milik BTN Syariah sebelumnya, yaitu menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah. Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) merupakan fitur baru produk KPR dari BTN Syariah yang selama ini menggunakan akad Murabahah (jual beli) dan Istishna’ (jual beli pesanan).

“Kami perlu mengenalkan lebih dekat mengenai keistimewaan KPR Hits ke berbagai kota yang potensial tertarik dengan produk ini, yaitu kota besar dengan jumlah penduduk milenial yang tinggi namun cerdas dalam merencanakan keuangannya demi masa depan termasuk memiliki rumah sendiri,” kata Direktur Bank BTN, Budi Satria dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (17/3).


Budi menilai potensi KPR Hits di Jawa Timur sangat besar karena jumlah penduduknya besar. Berdasarkan perhitungan Bank BTN, potensi KPR Hits tahun 2019 di Jawa Timur sekitar 288 nasabah dengan jumlah penyaluran KPR sekitar lebih dari Rp 143 miliar. 

Backlog atau selisih pasokan dan kebutuhan perumahan di Jawa Timur mencapai 894.359, artinya kebutuhan masyarakat akan rumah belum seluruhnya terfasilitasi. Maka dengan KPR Hits kami bisa menarik generasi milenial memiliki rumah idamannya sehingga jumlah backlog dapat berkurang,” kata Budi Satria.

Salah satu daya tariknya adalah jenis akadnya. akad Musyarakah Mutanaqisah merupakan gabungan atau hybrid dari dua akad yaitu akad Musyarakah dan Ba’i yang artinya pembelian rumah atau apartemen yang menjadi agunan KPR merupakan aset bersama antara bank dengan nasabah dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati pada saat awal akad. Porsi kepemilikan nasabah akan bertambah seiring pembayaran angsuran sehingga pada saat pembiayaan lunas, porsi kepemilikan rumah atau apartemen akan beralih sepenuhnya ke nasabah.

Selain akad yang digunakan, BTN Syariah juga menawarkan sejumlah keringanan yang lain bagi nasabah KPR Hits, diantaranya uang muka ringan mulai 1%, angsuran yang terjangkau dengan dua pilihan skema. 

Pertama, dengan ujroh atau uang sewa (fee) sebesar 7,75% fixed selama 3 tahun pertama. Kedua, dengan ujroh sebesar 8,25% fixed selama 5 tahun pertama selanjutnya berjenjang selama jangka waktu KPR sampai dengan 30 tahun. KPR Hits juga memberikan peluang pelunasan KPR tanpa biaya pinalti.

Adapun syarat-syarat mengajukan KPR Hits cukup mudah. Diantaranya nasabah berusia minimal 21 tahun, memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal satu tahun dan yang penting agunan yang digunakan adalah rumah atau apartemen atau ruko ready stock atau sudah tersedia, bukan yang belum dibangun atau berbentuk kavling tanah. 

Unit ready stock yang dimaksud, menurut Budi, berbentuk properti baru maupun seken, dengan syarat memiliki dokumen legalitas properti yaitu SHM/SHGB dan IMB serta berada di lokasi yang marketable. Selain pembelian properti baru, KPR Hits juga dapat digunakan untuk take over dan top up (refinancing).

Budi menambahkan KPR Hits tidak hanya terbatas bagi nasabah muslim namun terbuka juga bagi nasabah non muslim yang membutuhkan pembiayaan rumah yang terjangkau sesuai kemampuan mereka.

Tahun 2019, BTN Syariah mengejar target untuk meningkatkan kontribusinya ke induk usaha. Sejak berdiri 14 tahun yang lalu, BTN Syariah telah merealisasikan pembiayaan sekitar Rp 26 triliun dan telah membukukan aset senilai Rp 28,5 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi