MOMSMONEY.ID - Cegah penipuan, begini cara cek rekening penipu dan melaporkannya ke OJK. Selain telepon, rekening juga kerap dimanfaatkan oleh para penipu untuk menjerat korbannya. Jadi, selalu ingat untuk tidak asal mengirim uang ke rekening yang belum jelas asal-usulnya, ya.
Untuk menghindari penipuan, Anda bisa melakukan pengecekan nomor rekening yang Anda curigai di situs Kredibel. Cepat dan mudah, inilah cara cek rekening penipu melalui Kredibel beserta cara melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
Baca Juga: Agar Tidak Tertipu, Ini Cara Cek Nomor Telepon Penipu dengan Mudah dan Gratis 1. Buka situs kredibel.co.id Pertama-tama, buka situs
www.kredibel.co.id. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman seperti di bawah ini. 2. Login/Sign Up akun
Langsung
Login ke akun Kredibel jika Anda sudah memilikinya. Jika belum, pilih
Sign Up untuk mendaftar menggunakan akun google atau facebook. 3. Pilih Cek Rekening
Lanjutkan dengan memilih Cek Rekening. Masukkan nomor rekening yang Anda curigai lalu klik Cari. 4. Report rekening akan muncul
Nama pemilik rekening yang sudah pernah dilaporkan sebelumnya akan muncul jika sudah masuk database Kredibel. Cara melaporkan rekening penipu
Setelah melaporkan rekening yang terbukti penipu melalui situs Kredibel, Anda bisa lanjut melaporkan rekening penipu tersebut ke OJK. Berikut langkah-langkah melaporkan rekening penipu ke OJK yang bisa Anda lakukan:
- Simpan bukti penipuan berupa tangkapan layar (screen capture) percakapan atau SMS penipu.
- Pastikan ada bukti nomor rekening dan nama bank yang ingin dilaporkan sebagai penipu.
- Kirimkan bukti tersebut ke email konsumen@ojk.go.id atau telepon ke nomor 157.
Anda juga bisa melaporkan nomor rekening penipu ke bank terkait untuk ditindaklanjuti atau melaporkannya ke polisi. Sekian informasi tentang cara cek rekening penipu dan melaporkannya ke OJK. Cukup mudah, bukan? Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ana Risma