Begini cara daftar dan syarat penerima kuota internet gratis Kemendikbud 2021



KONTAN.CO.ID -  Bantuan kuota data internet gratis untuk siswa dan pendidik kembali dilanjutkan di tahun 2021. Program ini dilanjutkan mengingat banyak masyarakat yang menanggapi positif bantuan kuota gratis ini. 

Melansir kanal YouTube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Senin (1/3), banyak siswa dan orang tua merasa terbantu dengan bantuan kuota meski terkadang susah mencari sinyal. 

"Walaupun kadang-kadang sulit mencari posisi sinyal yang baik, karena (bantuan kuota internet) itu mereka bisa dari sisi ekonomi orang tuanya tidak menjadi beban ekonomi," ucap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021.


Bantuan kuota internet gratis akan dimulai pada bulan Maret 2021 dan berlangsung selama tiga bulan. Kuota yang diberikan berupa kuota umum yang bisa digunakan secara fleksibel. 

Jumlah volume bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan, diantaranya: 

  • Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan.
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar hingga menengah: 10 GB per bulan. 
  • Pendidik PAUD hingga menengah: 12 GB per bulan. 
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan. 
Kuota internet gratis dari pemerintah ini akan disalurkan pada tanggal 11-15 tiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima.

Baca Juga: 10 Prodi saintek terketat di SBMPTN 2020, UGM mendominasi

Syarat penerima kuota internet gratis Kemendikbud

Bagi siswa dan pendidik yang ingin mendapatkan bantuan kuota dari pemerintah, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. 

Siswa PAUD hingga menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa atau orang tua/anggota keluarga/wali
Pendidik jenjang PAUD hingga menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif
Mahasiswa:

  • Terdaftar di aplikasi PD Dikti berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) 
  • Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel aktif
Dosen:

  • Terdaftar di aplikasi PD Dikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif
Baca Juga: Ini pertanyaan yang sering ditanyakan seputar registrasi akun LTMPT tahap 2

Cara daftar bantuan kuota internet gratis 2021

Bagi siswa dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota November-Desember 2020 dan nomornya aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. 

Perlu diingat jika penerima bantuan kuota yang total penggunaannya kurang dari 1 GB, tidak akan mendapatkan bantuan kuota tahun 2021. 

Pimpinan satuan pendidikan tidak perlu lagi mengunggah SPTJM bagi yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020. 

Sedangkan untuk nomor yang berubah atau belum mendapatkan bantuan kuota sebelumnya, baru akan mendapatkan bantuan pada April 2021. 

Agar mendapatkan bantuan kuota internet, calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021. 

Setelahnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk perubahan nomor atau nomor baru di laman verval ponsel Kemendikbud atau PD Dikti untuk jenjang pendidikan tinggi. 

Hanya nomor pasca bayar saja yang bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021. 

Selanjutnya: Yogyakarta jawara, berikut 10 provinsi yang raih nilai UTBK tertinggi 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News