KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, pemerintah memiliki program subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diberi nama Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). BP2BT merupakan kredit kepemilikan rumah bersubsidi yang merupakan program kerja sama antara Bank BTN dengan Kementerian PUPR yang diberikan bersama dengan subsidi uang muka kepada masyarakat yang telah mempunyai tabungan untuk pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya. Dengan mengikuti program ini, Anda bisa mendapat bantuan subsidi uang muka untuk membeli rumah hingga Rp 32,4 juta. Selain itu, jangka waktu kredit untuk program ini hingga 20 tahun dan bebas premi asuransi dan PPN.
Begini cara dapat bantuan subsidi uang muka rumah Rp 32,4 juta dari pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, pemerintah memiliki program subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diberi nama Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). BP2BT merupakan kredit kepemilikan rumah bersubsidi yang merupakan program kerja sama antara Bank BTN dengan Kementerian PUPR yang diberikan bersama dengan subsidi uang muka kepada masyarakat yang telah mempunyai tabungan untuk pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya. Dengan mengikuti program ini, Anda bisa mendapat bantuan subsidi uang muka untuk membeli rumah hingga Rp 32,4 juta. Selain itu, jangka waktu kredit untuk program ini hingga 20 tahun dan bebas premi asuransi dan PPN.