KONTAN.CO.ID - Kini, ada fitur baru di aplikasi PeduliLindungi agar warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa memperoleh kartu verifikasi vaksin non-Indonesia (VNI). Harapannya, fitur verifikasi ini memudahkan WNI maupun WNA yang vaksinasi di luar negeri untuk bisa mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi. Lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu VNI untuk verifikasi vaksinasi di luar negeri melalui laman PeduliLindungi?
Cara dapat kartu verifikasi non-Indonesia (VNI)
- Akses laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in dengan mendaftar terlebih dulu.
- Setelahnya Data Individu dan Vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).
- Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email.
- Lalu, WNI dan WNA yang mengajukan kartu VNI dapat mendaftar dan login di aplikasi PeduliLindungi.
- Lalu, lengkapi data akun untuk aktifkan Status Vaksinasi, dan dapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id.
- Pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk mengeceknya.
- Setelah itu, bisa membuka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.