Begini cara Dapen investasi di infrastruktur



JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk memanfaatkan dana pensiun dalam pembangunan infrastruktur masih mengalami kendala. Firdaus Djaelani, anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, saat ini sebenarnya ada dua opsi yang dimiliki pengelola dana pensiun untuk menginvestasikan dananya.

Pertama, dengan penyertaan langsung. Dengan skema ini, ketika ada BUMN misalnya PT Waskita Karya (Persero) membangun jalan tol, asuransi atau dana pensiun bisa diajak membentuk konsorsium untuk mendanai proyek tersebut.

Kedua, dengan membeli obligasi yang diterbitkan BUMN. "Tapi yang diinginkan kan investasi langsung, di situ masalahnya dana pensiun sama asuransi banyak yang tidak mengerti proyek," katanya di Komplek Istana Negara Rabu (26/10).


Atas masalah itu, Firdaus meminta kepada pemerintah dan BUMN untuk aktif menjelaskan kepada pengelola dana pensiun dan asuransi soal skema investasi infrastruktur yang akan mereka tawarkan. "Selama ini belum menawarkan, padahal Pak Jokowi maunya cepat," katanya.

Iqbal Latanro, Direktur Utama PT Taspen (Persero) sementara itu mengatakan, walau masih ada kendala, pihaknya memastikan akan menginvestasikan dana kelolaan Taspen di infrastruktur. Dana yang sudah dipastikan akan diinvestasikan mencapai Rp 2 triliun.

Iqbal tidak menjelaskan, di proyek mana dana tersebut diinvestasikan. Dia hanya mengatakan, investasi tersebut dilakukan dengan model skema investasi langsung. "Modelnya B to B," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia