KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 31 Oktober 2022, pemerintah telah membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat melakukan pendaftaran PPPK, pelamar diharuskan mengisi sejumlah data. Salah satunya adalah mengisi deskripsi diri. Berikut panduan atau cara mengisi deskripsi diri saat pendaftaran PPPK Guru:
Cara isi deskripsi diri
- Nama sesuai Ijazah Tanpa Gelar
- Gelar Depan Ijazah
- Gelar Belakang Ijazah
- Tempat Lahir (sesuai Ijazah)
- Tanggal Lahir (sesuai Ijazah)
- Alamat pada KTP
- Status Beasiswa
- Jenis Disabilitas Negara
- Domisili Negara (domisili adalah negara tempat Pelamar tinggal saat ini)
- Alamat Domisili (Alamat domisili adalah tempat Pelamar tinggal saat ini)
- Provinsi/Negara Domisili
- Sedang Mengikuti Program Beasiswa
- Kabupaten /Kota Domisili
- Akun Media Sosial
- Tinggi Badan
- Status perkawinan
- Agama
- Nomor Telepon
- Nomor Ponsel