JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mengaku sudah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi risiko likuiditas pada semester II. Apalagi Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan aturan bahwa korporasi non-bank bisa mencari dana di Pasar Uang dengan Surat Berharga Komersial. Aturan ini diproyeksi akan membuat bank berkompetensi dengan perusahaan non-bank untuk mendapatkan likuiditas. Apalagi OJK juga beberapa waktu lalu menerbitkan aturan bahwa kepemilikan surat berharga negara (SBN) di industri non-bank minimal 20%. Herry Gunardi, Direktur Distribusi Bank Mandiri mengatakan saat ini kondisi likuiditas masih bagus.
Begini cara Mandiri antisipasi risiko likuiditas
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk mengaku sudah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi risiko likuiditas pada semester II. Apalagi Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan aturan bahwa korporasi non-bank bisa mencari dana di Pasar Uang dengan Surat Berharga Komersial. Aturan ini diproyeksi akan membuat bank berkompetensi dengan perusahaan non-bank untuk mendapatkan likuiditas. Apalagi OJK juga beberapa waktu lalu menerbitkan aturan bahwa kepemilikan surat berharga negara (SBN) di industri non-bank minimal 20%. Herry Gunardi, Direktur Distribusi Bank Mandiri mengatakan saat ini kondisi likuiditas masih bagus.