JAKARTA. Dalam kasus dugaan investasi bodong Pandawa Group, Polda Metro Jaya masih membuka cricis center bagi para korban. Dalam sehari polisi bisa mendapat laporan sekitar 1.000 hingga 2.000 nama baru."Sehari yang datang ratusan orang. Satu orang bisa bawa banyak nama. Ada yang downline, ada yang titipan kerabat mereka," kata Eko Priyoko salah satu petugas yang menerima aduan masyarakat di Crisis Center Pandawa Group Polda Metro Jaya.Letak cricis center ini berada di salah satu pendopo di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Korban yang hendak mengadu disyaratkan membawa beberapa dokumen, yaitu identitas diri (KTP), bukti telah mentransfer ke Koperasi Pandawa dan surat perjanjian kerjasama (SPK).
Begini cara melapor ke Posko Pengaduan Pandawa
JAKARTA. Dalam kasus dugaan investasi bodong Pandawa Group, Polda Metro Jaya masih membuka cricis center bagi para korban. Dalam sehari polisi bisa mendapat laporan sekitar 1.000 hingga 2.000 nama baru."Sehari yang datang ratusan orang. Satu orang bisa bawa banyak nama. Ada yang downline, ada yang titipan kerabat mereka," kata Eko Priyoko salah satu petugas yang menerima aduan masyarakat di Crisis Center Pandawa Group Polda Metro Jaya.Letak cricis center ini berada di salah satu pendopo di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Korban yang hendak mengadu disyaratkan membawa beberapa dokumen, yaitu identitas diri (KTP), bukti telah mentransfer ke Koperasi Pandawa dan surat perjanjian kerjasama (SPK).