KONTAN.CO.ID - Jangan salah, Moms kini bisa memanfaatkan aplikasi e-wallet OVO untuk membayar tagihan PBB secara online. Melalui aplikasi OVO, bayar tagihan PBB jadi lebih mudah. PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan rumah yang Anda miliki. Anda memiliki kewajiban membayar PBB selama setahun sekali. Jika terlambat bayar, biasanya Anda dikenakan denda keterlambatan.
- 1. Buka aplikasi OVO pada HP Anda dan masukan security code.
- 2. Pada halaman pertama Anda akan bisa langsung menemukan menu Pajak PBB.
- 3. Pilih menu Pajak PBB, kemudian pilih Kabupaten sesuai dengan PBB yang akan Anda bayar.
- 4. Masukkan Nomor Objek Pajak
- 5. Masukkan Tahun Pajak
- 6. Kemudian Lanjut ke Pembayaran, dan akan ada detail tagihan PBB Anda.
- 7. Kemudian pilih Konfirmasi.
- 8. Metode pembayaran dapat dilakukan menggunakan OVO Cash.
- 9. Kemudian pilih Bayar