Begini Cara Membayar PBB Secara Online Lewat Aplikasi OVO



KONTAN.CO.ID - Jangan salah, Moms kini bisa memanfaatkan aplikasi e-wallet OVO untuk membayar tagihan PBB secara online. Melalui aplikasi OVO, bayar tagihan PBB jadi lebih mudah. 

PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan rumah yang Anda miliki. Anda memiliki kewajiban membayar PBB selama setahun sekali.

Jika terlambat bayar, biasanya Anda dikenakan denda keterlambatan. 


Baca Juga: Simak Cara Bayar PBB Online Melalui M-Banking BCA

Seringkali membayar tagihan PBB memang merepotkan. Dulu, Anda perlu datang ke bank atau instansi terkait untuk melakukan pembayaran.

Tapi sekarang, membayar tagihan PBB lebih mudah lewat OVO. Yuk, simak caranya berikut ini. 

Cara membayar PBB online lewat aplikasi OVO

  • 1. Buka aplikasi OVO pada HP Anda dan masukan security code.
  • 2. Pada halaman pertama Anda akan bisa langsung menemukan menu Pajak PBB.
  • 3. Pilih menu Pajak PBB, kemudian pilih Kabupaten sesuai dengan PBB yang akan Anda bayar. 
  • 4. Masukkan Nomor Objek Pajak
  • 5. Masukkan Tahun Pajak 
  • 6. Kemudian Lanjut ke Pembayaran, dan akan ada detail tagihan PBB Anda. 
  • 7. Kemudian pilih Konfirmasi. 
  • 8. Metode pembayaran dapat dilakukan menggunakan OVO Cash. 
  • 9. Kemudian pilih Bayar
Baca Juga: Ini Pajak Jual Beli Rumah yang Perlu Anda Kenali, dari PBB hingga PPN

Anda bisa melihat bukti bayar melalui menu History di halaman awal OVO. Kemudian, pilih Favoritkan untuk memudahkan transaksi Anda selanjutnya. 

Tapi, pembayaran PBB online lewat OVO hanya bisa dilakukan untuk PBB di daerah tertentu. Misalnya, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Riau, dan Sumatra Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Benedicta Alvinta