PALANGKA RAYA. Masih banyak masyarakat belum memahami cara pengajuan kredit ke perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida). Inilah curhatan Suharto, Direktur Utama PT Jamkrida untuk Provinsi Kalimantan Tengah. Dia menjelaskan, pengajuan kredit dapat dilakukan dengan cara menyampaikan langsung ke bank atau lembaga keuangan yang telah bekerjasama dengan Jamkrida. "Bisa juga pengajuan kredit disampaikan ke Jamkrida. Tapi fungsi kami nanti membantu analisa awal dan memberi rekomendasi pada pihak bank," kata Suharto, Jumat (12/6). Persetujuan kredit tetap ditentukan pihak bank. Jamkrida, berdasarkan undang-undang, tidak diperbolehkan menyalurkan kredit.
Begini cara mengajukan kredit lewat Jamkrida
PALANGKA RAYA. Masih banyak masyarakat belum memahami cara pengajuan kredit ke perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida). Inilah curhatan Suharto, Direktur Utama PT Jamkrida untuk Provinsi Kalimantan Tengah. Dia menjelaskan, pengajuan kredit dapat dilakukan dengan cara menyampaikan langsung ke bank atau lembaga keuangan yang telah bekerjasama dengan Jamkrida. "Bisa juga pengajuan kredit disampaikan ke Jamkrida. Tapi fungsi kami nanti membantu analisa awal dan memberi rekomendasi pada pihak bank," kata Suharto, Jumat (12/6). Persetujuan kredit tetap ditentukan pihak bank. Jamkrida, berdasarkan undang-undang, tidak diperbolehkan menyalurkan kredit.