Begini Cara Mengajukan Layanan Penyalur Ultra Mikro (UMi) di Pegadaian



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Layanan penyalur kreasi Ultra Mikro (UMi) PT Pegadaian memberikan akses mudah dalam pembiayaan terintegrasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro.

Plt Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Riana Rifani menjelaskan untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat atau pelaku usaha dapat langsung melakukan pengajuan pinjaman melalui outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh indonesia.

Nantinya tim mikro pegadaian akan melakukan analisa kelayakan kredit dengan mendatangi tempat usaha calon nasabah tersebut.


"Kemudian setelah dilakukan proses analisa maksimal 2-3 hari apabila dinilai layak mendapatkan kredit maka nasabah dapat melakukan penandatanganan perjanjian kredit di outlet pengajuan, dana pinjaman dapat diterima secara tunai maupun  non tunai," jelas Riana kepada Kontan.co.id, Senin (28/11).

Untuk mendapatkan pembiayaan ini, para pelaku usaha mikro hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut Foto Nasabah, Foto KTP Nasabah dan Pasangan/Keluarga dalam Satu Kartu Keluarga, Foto Kartu Keluarga, Foto Jaminan, Foto Usaha dan Foto Tempat Tinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal