KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Untuk menggunakan layanan kesehatan yang tersedia, Anda perlu membayar iuran tiap bulan yang disesuaikan dengan kelas yang Anda pilih. Ketika terlambat membayar, tentu saja ada tagihan yang tetap perlu Anda bayar. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena cek tagihan BPJS Kesehatan bisa Anda lakukan dengan mudah, yaitu dengan memanfaatkan website, aplikasi, atau SMS. Sebelum mengetahui bagaimana cara melakukan cek, Anda perlu mengetahui dulu berapa biaya iuran BPJS Kesehatan. Melansir website resmi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id), Anda perlu membayar Rp 150.000 untuk kelas I dan Rp 100.000 untuk kelas II.
Begini cara mudah cek tagihan BPJS Kesehatan milik Anda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Untuk menggunakan layanan kesehatan yang tersedia, Anda perlu membayar iuran tiap bulan yang disesuaikan dengan kelas yang Anda pilih. Ketika terlambat membayar, tentu saja ada tagihan yang tetap perlu Anda bayar. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena cek tagihan BPJS Kesehatan bisa Anda lakukan dengan mudah, yaitu dengan memanfaatkan website, aplikasi, atau SMS. Sebelum mengetahui bagaimana cara melakukan cek, Anda perlu mengetahui dulu berapa biaya iuran BPJS Kesehatan. Melansir website resmi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id), Anda perlu membayar Rp 150.000 untuk kelas I dan Rp 100.000 untuk kelas II.