KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pegadaian berkolaborasi dengan Shopee dengan meluncurkan Tabungan Emas Pegadaian di aplikasi belanja Shopee. Bagaimana cara menabung emas di Shopee? Direktur Teknologi Informasi & Digital PT Pegadaian (Persero), Teguh Wahyono mengatakan, channeling tabungan emas Pegadaian dengan Shopee adalah langkah kolaborasi strategis antara start up teknologi tingkat global dengan produk BUMN unggulan. Kerjasama ini semakin memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan produk dan layanan Pegadaian secara online. “Kini seluruh masyarakat bisa menabung emas dengan mudah dan cepat, hanya menggunakan applikasi Shopee” ujar Teguh dalam keterangan resminya Selasa (27/10/2020).
Ketentuan tabungan emas Pegadaian di Shopee
- Investasi mulai dari Rp 500, selanjutnya, nasabah bisa membeli emas mulai dari Rp 5.000.
- Melakukan transfer emas ke sesama pengguna Shopee minimal 0,01 gram dan maksimal 100 gram.
- Wajib memiliki saldo yang tidak bisa ditarik (mengendap) minimal 0,05 gram.
- Mendapat buku setelah nasabah ke cabang Pegadaian yang didaftarkan.