KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan menghapus prosedur penggunaan rekomendasi teknis dari lembaga untuk mempermudah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Kementeri Koordinasi Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, hal tersebut dilakukan agar urusan izin TKA tidak berbelit-belit sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. "Jadi untuk rekomendasi biar hanya di (Kementerian) Ketenagakerjaan saja, satu pintu, di situ prosesnya, jangan sampai kemudian menunggu lagi," ungkapnya di kawasan Istana Negara, Selasa (6/3).
Begini cara pemerintah mempermudah perizinan tenaga kerja asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan menghapus prosedur penggunaan rekomendasi teknis dari lembaga untuk mempermudah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Kementeri Koordinasi Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, hal tersebut dilakukan agar urusan izin TKA tidak berbelit-belit sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. "Jadi untuk rekomendasi biar hanya di (Kementerian) Ketenagakerjaan saja, satu pintu, di situ prosesnya, jangan sampai kemudian menunggu lagi," ungkapnya di kawasan Istana Negara, Selasa (6/3).