DENPASAR. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memangkas pos perjalanan dinas dan rapat hingga Rp 333 miliar dalam rangka penghematan anggaran. Penghematan itu dilakukan akibat tertundanya Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat sebesar Rp 150 miliar dan melesetnya pendapatan pajak dari target Rp 500 miliar. Hal itu ditegaskan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Denpasar, Bali, Selasa (30/8). Setelah pemotongan tersebut, masih terdapat kekurangan pemotongan sekitar Rp 335 miliar dari total rasionalisasi sebesar Rp 668 miliar.
Begini cara Pemprov Bali berhemat anggaran
DENPASAR. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memangkas pos perjalanan dinas dan rapat hingga Rp 333 miliar dalam rangka penghematan anggaran. Penghematan itu dilakukan akibat tertundanya Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat sebesar Rp 150 miliar dan melesetnya pendapatan pajak dari target Rp 500 miliar. Hal itu ditegaskan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Denpasar, Bali, Selasa (30/8). Setelah pemotongan tersebut, masih terdapat kekurangan pemotongan sekitar Rp 335 miliar dari total rasionalisasi sebesar Rp 668 miliar.