Jakarta. Untuk para pengguna kendaraan pribadi, aturan pelat ganjil genap kabarnya akan disosialisasikan pada 28 Juni-19 Juli mendatang. Setelah itu, akan ada uji coba pada 20 Juli-20 Agustus, sementara pelaksanaanya akan dilakukan pada 23 Agustus 2016. Pertanyaannya, bagaimana polisi mendeteksi nomor polisi ganjil atau genap? “Ketentuannya berdasarkan dari angka terakhir dari masing-masing nopol kendaraan,” ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto. “Jadi kalau belakangnya angka ganjil berarti berlaku di tanggal ganjil, begitu juga dengan genap berlaku di tanggal genap, begitu seterusnya.”
Begini cara polisi awasi ganjil genap di Jakarta
Jakarta. Untuk para pengguna kendaraan pribadi, aturan pelat ganjil genap kabarnya akan disosialisasikan pada 28 Juni-19 Juli mendatang. Setelah itu, akan ada uji coba pada 20 Juli-20 Agustus, sementara pelaksanaanya akan dilakukan pada 23 Agustus 2016. Pertanyaannya, bagaimana polisi mendeteksi nomor polisi ganjil atau genap? “Ketentuannya berdasarkan dari angka terakhir dari masing-masing nopol kendaraan,” ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto. “Jadi kalau belakangnya angka ganjil berarti berlaku di tanggal ganjil, begitu juga dengan genap berlaku di tanggal genap, begitu seterusnya.”