JAKARTA. Produsen beras tertangkap melakukan kecurangan saat Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian Kemtan, Kementerian Perdagangan (Kemdag), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Karawang Jumat dini hari (21/7). Saat Sidak ditemukan 1.161 ton beras kemasan dengan label premium yang berisi beras subsidi. "Beras tersebut adalah beras IR64 yang disubsidi oleh pemerintah," ujar Amran Sulaiman, Menteri Pertanian. Beras tersebut dikemas dan dijual dengan harga Rp 20.400 per kilogram (kg) setelah memasang label premium. Seharusnya menurut Amran beras subsidi dijual dengan harga Rp 9.000 per kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Begini cara produsen beras nakal curangi konsumen
JAKARTA. Produsen beras tertangkap melakukan kecurangan saat Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian Kemtan, Kementerian Perdagangan (Kemdag), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Karawang Jumat dini hari (21/7). Saat Sidak ditemukan 1.161 ton beras kemasan dengan label premium yang berisi beras subsidi. "Beras tersebut adalah beras IR64 yang disubsidi oleh pemerintah," ujar Amran Sulaiman, Menteri Pertanian. Beras tersebut dikemas dan dijual dengan harga Rp 20.400 per kilogram (kg) setelah memasang label premium. Seharusnya menurut Amran beras subsidi dijual dengan harga Rp 9.000 per kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).