TANGERANG. Perwakilan dinas pariwisata Jepang menegaskan bahwa wisatawan Indonesia bisa mendapatkan bebas visa (visa waiver) ke Jepang, hanya saja hal ini berlaku untuk pemegang paspor elektronik atau e-paspor. Sebelumnya, wisatawan harus mendaftarkan e-paspor miliknya ke Kedutaan Besar Jepang maupun kantor konsulat Jepang. "Syarat bisa dapat Visa Waiver, wisatawan harus punya e-paspor. Kemudian apply dan mendaftarkan e-paspor ke Kedutaan Jepang," kata Direktur Eksekutif Japan National Tourism Organization (JNTO), Hideki Tomioka kepada KompasTravel di sela-sela acara Japan Travel Fair 2016 di AEON Mall BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (13/2). Nantinya, wisatawan akan mendapatkan berupa stiker visa waiver yang ditempel di e-paspor. Tomioka mengatakan dengan visa waiver tersebut, wisatawan Indonesia bisa berlibur ke Jepang selama 15 hari.
Begini caranya agar pelesir ke Jepang bebas visa
TANGERANG. Perwakilan dinas pariwisata Jepang menegaskan bahwa wisatawan Indonesia bisa mendapatkan bebas visa (visa waiver) ke Jepang, hanya saja hal ini berlaku untuk pemegang paspor elektronik atau e-paspor. Sebelumnya, wisatawan harus mendaftarkan e-paspor miliknya ke Kedutaan Besar Jepang maupun kantor konsulat Jepang. "Syarat bisa dapat Visa Waiver, wisatawan harus punya e-paspor. Kemudian apply dan mendaftarkan e-paspor ke Kedutaan Jepang," kata Direktur Eksekutif Japan National Tourism Organization (JNTO), Hideki Tomioka kepada KompasTravel di sela-sela acara Japan Travel Fair 2016 di AEON Mall BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu (13/2). Nantinya, wisatawan akan mendapatkan berupa stiker visa waiver yang ditempel di e-paspor. Tomioka mengatakan dengan visa waiver tersebut, wisatawan Indonesia bisa berlibur ke Jepang selama 15 hari.