KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menggaraihkan sektor otomotif, pemerintah Indonesia memberikan insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) PPnBM mobil. Potongan pajak itu akan berlangsung selama sembilan bulan mulai Maret 2021. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap dan tiap tahap berlaku selama tiga bulan. Pembebasan PPnBM akan diberikan pada tahap pertama. Kemudian, tahap kedua diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%. Lalu, insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga. Insentif yang akan menyasar mobil dengan kapasitas 1.500 CC ini disambut baik oleh para pelaku industri multifinance.
Begini dampak insentif diskon pajak PPnBM mobil bagi bisnis multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menggaraihkan sektor otomotif, pemerintah Indonesia memberikan insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) PPnBM mobil. Potongan pajak itu akan berlangsung selama sembilan bulan mulai Maret 2021. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap dan tiap tahap berlaku selama tiga bulan. Pembebasan PPnBM akan diberikan pada tahap pertama. Kemudian, tahap kedua diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%. Lalu, insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga. Insentif yang akan menyasar mobil dengan kapasitas 1.500 CC ini disambut baik oleh para pelaku industri multifinance.