Begini Dampak Kebijakan Larangan Ekspor Batubara Bagi Indika Energy (INDY)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah untuk melarang sementara ekspor batubara berdampak terhadap sejumlah emiten tambang batubara, salah satunya PT Indika Energy Tbk (INDY).

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (6/1), Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono  menyebut, larangan ekspor batubara tersebut akan dapat memberikan dampak material kepada INDY, terutama untuk anak-anak perusahaan yang memiliki kegiatan usaha utama di bidang batubara. Dampak material tersebut akan sangat tergantung dari berapa lama larangan ekspor diberlakukan.

Sampai saat ini, INDY masih melakukan penelaahan atas dampak larangan tersebut terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional, permasalahan hukum dan kelangsungan usaha INDY dan/atau entitas anak.


“Saat ini Indika Energy masih melakukan penelaahan terhadap materialitas dan rincian dampak larangan ekspor batubara tersebut terhadap kegiatan operasional,” terang Adi, Kamis (6/1).

Baca Juga: Anak Usaha Indika (INDY) Raih Kredit Sindikasi Senilai US$ 70 Juta

Larangan ekspor ini dapat memberikan dampak terhadap hilangnya pendapatan dari penjualan batubara dan kerugian lainnya, seperti demurrage, pembatalan tongkang dan kapal, serta penalti. Sehingga, akan terdapat potensi wanprestasi atas kontrak dengan pelanggan, pemasok, dan/atau pihak terkait lainnya, tergantung dari berapa lama larangan ekspor batubara diberlakukan.

Ke depan, INDY akan melakukan komunikasi secara intensif dengan pembeli luar negeri dan bernegosiasi untuk meminimalkan risiko dan dampak komersial akibat tertundanya pengiriman di bulan Januari.INDY juga menyesuaikan tingkat produksi jika proses pelarangan ekspor tetap berlangsung untuk menjaga level stok yang tidak melebihi kapasitas.

“Kami akan tetap patuh terhadap ketentuan larangan ekspor batubara tersebut untuk memenuhi pasokan dalam negeri untuk domestic market obligation (DMO),” sambung Adi.

Baca Juga: Ada Larangan Ekspor, Emiten Batubara Tegaskan Komitmen Penuhi DMO Batubara

Per kuartal ketiga 2021, INDY membukukan pendapatan senilai US$ 2,15 miliar. Angka ini naik 43,3% dari pendapatan di tahun sebelumnya di angka US$ 1,50 miliar. Dari total pendapatan tersebut, sebanyak US$ 1,77 miliar merupakan pendapatan dari penjualan batubara, dengan rincian  pendapatan dari pelanggan luar negeri senilai US$ 1,32 miliar dan pelanggan dalam negeri senilai US$ 451,2 miliar.

Asal tahu, Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) mengeluarkan kebijakan yang melarang perusahaan pertambangan batubara untuk melakukan kegiatan ekspor batubara. Kebijakan itu tertuang dalam surat dengan NomorB-1605/MB.05/DJB.B/2021yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021.

Larangan ekspor batubara ini berlaku mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Larangan ekspor ini diterapkan sehubungan dengan rendahnya pasokan batubara untuk pembangkit listrik domestik. 

Baca Juga: Ekspor Batubara Dilarang, Emiten Batubara Siap Penuhi DMO Batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati