KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan diberlakukan pada 1 April 2022. Dengan adanya kebijakan ini, hampir semua industri terkena imbasnya tak terkecuali industri pakaian. Hanya saja, kebijakan ini dikhawatirkan tidak banyak dipatuhi oleh pelaku usaha. Pada akhirnya, keputusan untuk menaikkan harga jual tetap ditentukan produsen. Dari sektor baju atau pakaian berpotensi mengalami kenaikan harga imbas dari kebijakan PPN 11%. Namun, diprediksi masih banyak pula produsen yang tidak mematuhi kenaikan tarif pajak.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ian Syarif menyebutkan, masih banyak celah dari penerapan aturan PPN. Menurutnya, banyak pelaku usaha khususnya ritel fesyen yang tidak patuh PPN 11% sehingga menciptakan
playing field yang tidak adil.
Baca Juga: Kenaikan PPN Berpotensi Pengaruhi Kelangsungan Bisnis Sarimelati Kencana (PZZA) Untuk penjualan pakaian di mall dinilai telah patuh akan kebijakan PPN. Dimana, hal tersebut berdampak pada kenaikan harga jual produk sebanyak 1%, yang berupa selisih pajak masukan dan pajak keluaran. “Namun, untuk pelaku usaha di penjualan
online, penjualan grosir seperti di sentra Tanah Abang, serta penjualan baju bekas, masih ada barang-barang yang dijual tanpa PPN,” terang Ian kepada Kontan, Kamis (24/3). Menurutnya, kebijakan ini malah makin menghukum pengusaha yang selama ini sudah membayar pajak dengan benar untuk mendukung pemerintah. Ian bilang, selama pembeli diberikan pilihan maka mekanisme pasar bebas akan terjadi. Karena, pihak pembeli dinilai tidak akan memikirkan dampak pendapatan negara dari barang yang tidak resmi untuk hal yang berkaitan dengan dompet pribadi.
Baca Juga: Para Pelaku Industri TPT Mengkritik Rencana Impor Produk dari Bangladesh “Jadi gimana kita mau jual dengan harga yang naik terus, jika di sisi lain yang tidak benar tetap saja dikasih jalan,” ujarnya. Dirinya pun menyoroti terkait penjualan baju bekas, kain impor, serta baju
thrift store yang dijual secara
online dimana barang-barang tersebut lolos dari penerapan PPN. Menurut Ian, pemerintah juga harus memikirkan bagaimana penerapan ini bisa dilakukan ke
e-commerce supaya menciptakan
playing field yang adil. “Sepenuhnya kebijakan itu kami serahkan kepada pemerintah. Jika ingin serius menaikkan tarif PPN, regulasi nya di perbaiki dulu. Tapi kalau regulasi tidak diperbaiki, industri pakaian lama-lama bisa makin terpuruk,” tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .