Begini dua skema baru KUR di 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menetapkan ada dua skema penyaluran KUR 2018. Skema baru ini terkait dengan penurunan bunga KUR 2018 menjadi 7% dari tahun ini 9%. Yuana Sutyowati, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM bilang target KUR tahun depan sebesar Rp 120 triliun. "Skema baru KUR yaitu kelompok usaha penerima KUR dimungkinkan anggota yang merupakan pengusaha pemula," kata Yuana kepada Kontan.co.id, Senin (18/12). Hal ini dimungkinkan dengan menggunakan mekanisme pembayaran kredit atau pembiayaan berdasarkan sistem tanggung renteng. Sedangkan skema baru KUR kedua yaitu skema KUR khusus. Hal ini berikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha. Hal ini misalnya untuk komoditas perkebunan, peternakan dan perikanan rakyat termasuk pengadaan kapal nelayan. Menurut Yuana pada tahun ini sektor porsi sektor produktif 40% sudah tercapai yaitu 45%. Diharapkan hal ini bisa mendukung ekonomi nasional. Terkait dengan target KUR 2018 diharapkan sektor produktif menyumbang 50% dari total KUR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina