KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya tidak terlalu berdampak besar bagi industri jasa keuangan di Indonesia. Hal ini terlihat dari jumlah aset Jiwasraya masih kalah jauh dengan industri asuransi. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp 22,03 triliun atau sekitar 1,6% dari total aset industri asuransi pada tahun lalu. Nilai aset Asuransi Jiwasraya ini sekitar 0,19% dari total aset industri jasa keuangan yang sekitar Rp 11.300 triliun. Baca Juga: Asuransi syariah ingin garap asuransi BMN, OJK jemput bola ke Kemenkeu
Begini efek gagal bayar Jiwasraya terhadap industri keuangan di Indonesia menurut OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya tidak terlalu berdampak besar bagi industri jasa keuangan di Indonesia. Hal ini terlihat dari jumlah aset Jiwasraya masih kalah jauh dengan industri asuransi. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp 22,03 triliun atau sekitar 1,6% dari total aset industri asuransi pada tahun lalu. Nilai aset Asuransi Jiwasraya ini sekitar 0,19% dari total aset industri jasa keuangan yang sekitar Rp 11.300 triliun. Baca Juga: Asuransi syariah ingin garap asuransi BMN, OJK jemput bola ke Kemenkeu