KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain rencana mengenakan cukai kepada plastik kresek dan minuman berpemanis, pemerintah juga memiliki rencana mengenakan cukai pada emisi kendaraan bermotor. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Marizi Z Sihotang mengatakan, dalam hal ini, cukai yang dikenakan adalah pada karbon yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Nantinya, mekanisme dari cukai tersebut akan dikenakan kepada konsumen lewat produsen kendaraan tersebut. “Ini pajak tidak langsung, dikenakan ke produsen jadi mudah administrasinya. Baru nanti oleh produsen dibebankan ke konsumen. Seperti cukai rokok sekarang, ada konsep penundaan. Baru dibayarkan beberapa bulan kemudian,” jelasnya di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Rabu (8/11).
Begini gambaran rencana cukai emisi kendaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain rencana mengenakan cukai kepada plastik kresek dan minuman berpemanis, pemerintah juga memiliki rencana mengenakan cukai pada emisi kendaraan bermotor. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Marizi Z Sihotang mengatakan, dalam hal ini, cukai yang dikenakan adalah pada karbon yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Nantinya, mekanisme dari cukai tersebut akan dikenakan kepada konsumen lewat produsen kendaraan tersebut. “Ini pajak tidak langsung, dikenakan ke produsen jadi mudah administrasinya. Baru nanti oleh produsen dibebankan ke konsumen. Seperti cukai rokok sekarang, ada konsep penundaan. Baru dibayarkan beberapa bulan kemudian,” jelasnya di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Rabu (8/11).