KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan uji coba penggunaan 100% bahan bakar Dimethyl Ether (DME) pada kompor Liquefied Petroleum Gas (LPG) konvensional. Proses ini merupakan bagian dari modifikasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ESDM dalam mengoptimalkan penggunaan DME di masyarakat. "Salah satu modifikasi yang dilakukan saat ini adalah sistem pengapian kompor, terutama pada kepala burner dan nozzle," kata Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Selasa (6/10). Menurut dia, modifikasi ini bertujuan agar pengguna kompor LPG konvensional yang ingin beralih ke bahan bakar DME tidak perlu lagi membeli kompor khusus untuk bahan bakar DME. Pengguna hanya perlu membeli onderdil kompor yang terkait dengan sistem pengapian, sehingga pembakaran dapat berlangsung lebih sempurna.
Begini hasil modifikasi pemakaian DME pada kompor LPG konvensional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan uji coba penggunaan 100% bahan bakar Dimethyl Ether (DME) pada kompor Liquefied Petroleum Gas (LPG) konvensional. Proses ini merupakan bagian dari modifikasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ESDM dalam mengoptimalkan penggunaan DME di masyarakat. "Salah satu modifikasi yang dilakukan saat ini adalah sistem pengapian kompor, terutama pada kepala burner dan nozzle," kata Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Selasa (6/10). Menurut dia, modifikasi ini bertujuan agar pengguna kompor LPG konvensional yang ingin beralih ke bahan bakar DME tidak perlu lagi membeli kompor khusus untuk bahan bakar DME. Pengguna hanya perlu membeli onderdil kompor yang terkait dengan sistem pengapian, sehingga pembakaran dapat berlangsung lebih sempurna.