KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah tidak meresahkan pengusaha terkait rencana rancangan undang-undang (RUU) dengan konsep omnibus law (satu perangkat Undang-Undang). Pemerintah akan mengganti undang-undang lama dan mengeluarkan RUU berkonsep omnibus law dengan tujuan menarik investasi. Jumlah UU lama yang akan dihapuskan bahkan mencapai 72 UU. Baca Juga: Dua faktor utama ini menjadi hambatan investasi masuk ke Indonesia
Begini industri tekstil merespons RUU dengan konsep omnibus law
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah tidak meresahkan pengusaha terkait rencana rancangan undang-undang (RUU) dengan konsep omnibus law (satu perangkat Undang-Undang). Pemerintah akan mengganti undang-undang lama dan mengeluarkan RUU berkonsep omnibus law dengan tujuan menarik investasi. Jumlah UU lama yang akan dihapuskan bahkan mencapai 72 UU. Baca Juga: Dua faktor utama ini menjadi hambatan investasi masuk ke Indonesia