Begini Jawaban Mendag Zulkifli Hasan Soal Polemik Impor Bawang Putih



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Impor bawang putih menuai polemik. Para importir mengaku kesulitan mendapatkan Surat Izin Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Selain itu Kemendag juga dianggap tebang pilih dalam menerbitkan SPI. 

Merespon hal ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bahwa pihaknya memang tengah mengurangi beberapa impor komoditas tertentu termasuk bawang putih. 

"Jangan mau impor dong, soal bawang, soal apa tuh, buah buah kering ya kita kurangi impor-impor yang bisa mengganggu ekonomi kita," kata Zulhas pada awak media, di The St. Regis Jakarta Selatan, Selasa (30/5). 


Ditanya soal dampaknya pada pasokan bawang putih, pihaknya berdalih bahwa stok bawang putih dalam negeri cukup. 

Baca Juga: Harga Pangan Masih Tinggi, Pengamat Pertanian Sarankan Pemerintah Lakukan Ini

"Yang tahu stok saya kok, kamu nulis dari mana (stok minipis)," pungkas Mendag. 

Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (PUSBARINDO) Reinhart Antonius Batubara mengatakan sejak awal tahun ini hanya 37 perusahaan yang berhasil mendapatkan SPI dengan realiasi izin impor 170 ribu ton. Kemudian hingga saat ini Kemendag tidak lagi mengeluarkan SPI bagi importir. 

Ia juga menilai sulitnya mendapatkan SPI ini akhirnya berdampak pada pasokan bawang dalam negeri dan mengerek harga bawang putih meroket. 

"Kebutuhan (bawang putih) itu 50.000 ton per bulan. Harusnya yang sudah keluar (SPI) itu 250.000-300.000 ton," kata Ketua Umum Reinhart Antonius Batubara di Jakarta, Kamis (25/5). 

Padahal kata dia, Pusbarindo telah melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk mendapatkan SPI Bawang Putih. Namun hingga kini SPI tersebut belum juga diterbitkan. Sehingga mereka juga tidak dapat melaksanakan impor. 

Baca Juga: Satgas Pangan Minta Pemerintah Percepat Izin Impor Bawang Putih, Ini Sebabnya

Ia juga mengatakan telah bersurat kepada Kementerian Perdagangan sebanyak tiga kali untuk mendapatkan kepastian terkait masalah ini. Namun hingga saat ini belum mendapatkan titik terang terkait carut marut perizinan impor. 

"Bersuratnya Maret, April dengan tembusan ke kementerian dan lembaga terkait. Intinya biar ada kejelasan supaya saya meneruskan keluhan (ke anggota)," tutup Reinhart. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .