KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar transaksi di saham milik emiten Subang, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) masih terus bergulir. Dampaknya, suspensi perdagangan BEBS tak kunjung dicabut. Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi menjelaskan, Self-Regulatory Organizations (SRO) telah melakukan pemeriksaan terkait gagal bayar ini dan tengah menyusun hasil pemeriksaan. "Sekarang lagi mau melaporkan hasil pemeriksaannya ke OJK. Hasil pemeriksaannya masih dirumuskan," jelas Iding saat ditemui Kontan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (27/2),
Begini Kabar Kelanjutan Gagal Bayar Emiten Sultan Subang, Berkah Beton Sadaya (BEBS)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar transaksi di saham milik emiten Subang, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) masih terus bergulir. Dampaknya, suspensi perdagangan BEBS tak kunjung dicabut. Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi menjelaskan, Self-Regulatory Organizations (SRO) telah melakukan pemeriksaan terkait gagal bayar ini dan tengah menyusun hasil pemeriksaan. "Sekarang lagi mau melaporkan hasil pemeriksaannya ke OJK. Hasil pemeriksaannya masih dirumuskan," jelas Iding saat ditemui Kontan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (27/2),