Begini Kabar Kelanjutan Gagal Bayar Emiten Sultan Subang, Berkah Beton Sadaya (BEBS)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar transaksi di saham milik emiten Subang, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) masih terus bergulir. Dampaknya, suspensi perdagangan BEBS tak kunjung dicabut.

Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi menjelaskan, Self-Regulatory Organizations (SRO) telah melakukan pemeriksaan terkait gagal bayar ini dan tengah menyusun hasil pemeriksaan.

"Sekarang lagi mau melaporkan hasil pemeriksaannya ke OJK. Hasil pemeriksaannya masih dirumuskan," jelas Iding saat ditemui Kontan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (27/2),


Dia bilang diusahakan hasil pemeriksaan gagal bayar BEBS bisa disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan ini. Setelah itu SRO akan menunggu hasil arah OJK.

"Ini sudah melibatkan nasabah pasar modal sudah ranah OJK. SRO nanti tinggal eksekusi apa misalnya ambil dana atau sebagainya," ucap dia.

Baca Juga: Saham Milik Sultan Subang Bermasalah, Ini Kata Analis

Dalam rumor yang beredar, sebut ada 5 broker yang terseret dalam kasus gagal bayar ini. Iding tak menegaskan secara rinci berapa anggota bursa (AB) yang terlibat.

"Ada beberapa (AB) yang terkait sekitar segitu (lima), tapi kan kami gak tahu di luar itu," tandas Iding.

Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI), telah menggembook sementara perdagangan saham BEBS sejak 18 Januari 2023. Suspensi ini dilakukan oleh Bursa untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Dalam pengumumannya, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Berkah Beton Sadaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari