KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Commuter Properti (ACP), anak perusahaan BUMN PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akan mengkaji kembali kebutuhan bahan bangunan impor yang diperlukan dalam proses pembangunan dan kemungkinannya disubtitusi dengan barang dari dalam negeri. Hal ini dilakukan ACP untuk menanggapi adanya wacana kebijakan Kementerian PUPR perihal larangan penggunaan bahan bangunan impor dalam proyek konstruksi dan properti mulai dari 2021. Hanif Setyo Nugroho, Direktur Pengelolaan Properti PT Adhi Commuter Properti (ACP) mengatakan secara prinsip kebijakan tersebut sangat baik untuk membangkitkan industri di dalam negeri. Pelarangan menggunakan bahan impor untuk proyek konstruksi dan properti tersebut dalam rangka untuk membangkitkan kembali industri dalam negeri yang sedang terpuruk karena pandemi Covid-19.
Begini kata Adhi Commuter Properti terkait larangan penggunaan bahan baku impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Commuter Properti (ACP), anak perusahaan BUMN PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akan mengkaji kembali kebutuhan bahan bangunan impor yang diperlukan dalam proses pembangunan dan kemungkinannya disubtitusi dengan barang dari dalam negeri. Hal ini dilakukan ACP untuk menanggapi adanya wacana kebijakan Kementerian PUPR perihal larangan penggunaan bahan bangunan impor dalam proyek konstruksi dan properti mulai dari 2021. Hanif Setyo Nugroho, Direktur Pengelolaan Properti PT Adhi Commuter Properti (ACP) mengatakan secara prinsip kebijakan tersebut sangat baik untuk membangkitkan industri di dalam negeri. Pelarangan menggunakan bahan impor untuk proyek konstruksi dan properti tersebut dalam rangka untuk membangkitkan kembali industri dalam negeri yang sedang terpuruk karena pandemi Covid-19.