KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) hari ini menandatangani kerja sama dengan salah satu penyedia layanan pesan-antar (LPA) dalam program pendampingan bersama. Tb Fiki Satar, Staf Khusus Menteri Koperasi & UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif mengemukakan melalui skema ini, para merchant yang mengikuti program pendampingan oleh Kemenkop UKM dapat dibantu onboarding ke platform digital, salah satunya LPA daring. "Ini sebagai bagian dari upaya kami mengakselerasi transformasi digital UMKM. Bagi pelaku UMKM yang mengikuti program ini hanya akan dikenakan komisi 15%. Saat ini mitra LPA daring dalam program ini baru berjumlah satu platform namun akan terus kita upayakan dapat diimplementasi bersama platform lainnya," ujarnya kepada Kontan, Kamis (25/3).
Begini kata Kemenkop UKM soal kisruh penetapan harga komisi layanan pesan-antar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) hari ini menandatangani kerja sama dengan salah satu penyedia layanan pesan-antar (LPA) dalam program pendampingan bersama. Tb Fiki Satar, Staf Khusus Menteri Koperasi & UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif mengemukakan melalui skema ini, para merchant yang mengikuti program pendampingan oleh Kemenkop UKM dapat dibantu onboarding ke platform digital, salah satunya LPA daring. "Ini sebagai bagian dari upaya kami mengakselerasi transformasi digital UMKM. Bagi pelaku UMKM yang mengikuti program ini hanya akan dikenakan komisi 15%. Saat ini mitra LPA daring dalam program ini baru berjumlah satu platform namun akan terus kita upayakan dapat diimplementasi bersama platform lainnya," ujarnya kepada Kontan, Kamis (25/3).