Begini kata pengamat otomotif soal insentif PPnBM yang diberikan pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di sektor otomotif yang terbagi dalam tiga tahap. Penjualan mobil pun diyakini bisa meningkat selama melalui tahapan-tahapan periode berlakunya insentif tersebut selama daya beli masyarakat terjaga.

Sebagai catatan, stimulus penurunan PPnBM ini berlaku selama sembilan bulan, terhitung pada Maret 2021 yang dibagi dalam tiga tahap, yakni pengurangan 100% untuk tiga bulan pertama, pengurangan 50% untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25% untuk tiga bulan tahap ketiga.

Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai, sejauh ini sudah ada tanda-tanda peningkatan permintaan mobil yang mendapat insentif pengurangan PPnBM sebanyak 100%, walau peningkatan tersebut cenderung bervariasi.


Hal ini disebabkan tarif PPnBM yang berlaku untuk mobil cukup beragam, ada yang dipatok 10% dan ada pula yang mencapai 30%. Ketika diberlakukan tarif PPnBM 0% tentu akan memangkas harga mobil yang bersangkutan, namun dengan level penurunan yang berbeda-beda.

“Ada sedan yang tarif PPnBM-nya 30% sekarang jadi 0%, sehingga bikin harganya turun drastis. Alhasil, banyak yang berminat. Respons berbeda terjadi pada mobil dengan tarif pajak 10% yang memang tetap ada permintaan, tapi tidak seheboh dibanding yang lain,” ungkap Bebin, hari ini (11/3).

Baca Juga: Memperin Agus: Permintaan mobil (purchase order) naik 50% sejak relaksasi PPnBM

Dia juga berpendapat, peningkatan penjualan mobil saat insentif PPnBM tahap dua dan tiga tetap terbuka kendati terjadi penyesuaian pada insentif tersebut. Namun, hal tersebut akan sangat bergantung pada kondisi perekonomian Indonesia ke depan, khususnya pada semester kedua yang masih menjadi periode berlakunya insentif PPnBM.

Jika ekonomi Indonesia kembali mengalami perlambatan, dikhawatirkan daya beli masyarakat menurun sehingga berpengaruh terhadap permintaan produk otomotif. “Permintaan bisa saja stabil saat relaksasi pajak barang mewah turun dari 100% ke 50% dan seterusnya, tapi tergantung pada kondisi ekonomi nantinya,” imbuhnya.

Menurut Bebin, pemberian insentif PPnBM di sektor otomotif sudah menjadi usaha ekstra yang dilakukan oleh pemerintah yang tentu sudah dipertimbangkan risiko-risikonya. Dengan begitu, untuk saat ini insentif tersebut seharusnya cukup untuk mengatrol performa industri otomotif. 

Para pelaku usaha pun diharapkan bisa lebih leluasa meluncurkan mobil baru tatkala permintaan konsumen membaik berkat insentif tersebut. “Tinggal ditunggu implementasi insentif ini di lapangan seperti apa sembari terus dilakukan evaluasi,” tutur Bebin.

Asal tahu saja, terdapat 21 tipe mobil baru untuk semua varian yang mendapat insentif PPnBM dari pemerintah.

Di antaranya adalah Toyota Yaris, Toyota Vios, Toyota Sienta, Toyota Avanza, Toyota Rush, Toyota Raize, Daihatsu Xenia, Daihatsu Grand Max Minibus, Daihatsu Luxio, Daihatsu Terios,  Daihatsu Rocky, Mitsubishi Xpander, Mitsubishi Xpander Cross, Nissan Livina, Honda Brio Rs, Honda Mobilio, Honda Brv, Honda Hrv, Suzuki New Ertiga, Suzuki XL 7, dan Wuling Confero.

Selanjutnya: Insentif PPnBM otomotif berlaku, Toyota berharap permintaan mobil meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .