KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di sektor otomotif yang terbagi dalam tiga tahap. Penjualan mobil pun diyakini bisa meningkat selama melalui tahapan-tahapan periode berlakunya insentif tersebut selama daya beli masyarakat terjaga. Sebagai catatan, stimulus penurunan PPnBM ini berlaku selama sembilan bulan, terhitung pada Maret 2021 yang dibagi dalam tiga tahap, yakni pengurangan 100% untuk tiga bulan pertama, pengurangan 50% untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25% untuk tiga bulan tahap ketiga. Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai, sejauh ini sudah ada tanda-tanda peningkatan permintaan mobil yang mendapat insentif pengurangan PPnBM sebanyak 100%, walau peningkatan tersebut cenderung bervariasi.
Begini kata pengamat otomotif soal insentif PPnBM yang diberikan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) di sektor otomotif yang terbagi dalam tiga tahap. Penjualan mobil pun diyakini bisa meningkat selama melalui tahapan-tahapan periode berlakunya insentif tersebut selama daya beli masyarakat terjaga. Sebagai catatan, stimulus penurunan PPnBM ini berlaku selama sembilan bulan, terhitung pada Maret 2021 yang dibagi dalam tiga tahap, yakni pengurangan 100% untuk tiga bulan pertama, pengurangan 50% untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25% untuk tiga bulan tahap ketiga. Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai, sejauh ini sudah ada tanda-tanda peningkatan permintaan mobil yang mendapat insentif pengurangan PPnBM sebanyak 100%, walau peningkatan tersebut cenderung bervariasi.