KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabarnya saat ini Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan untuk melakukan hapus tagih kredit yang nilainya di bawah Rp 1 juta bagi calon debitur FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan jika wacana ini awalnya merupakan usulan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara. "Itu kan dari usulan dari Menteri Ara, katanya ada demand yang dari sekian ratusan ribu orang nggak bisa masuk karena mereka masih di-blacklist karena punya pinjaman yang belum dibayar atau dianggap kredit macet," ungkap Purbaya saat ditemui di Kuningan Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Begini Kata Purbaya Soal Wacana Hapus Tagih Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabarnya saat ini Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan untuk melakukan hapus tagih kredit yang nilainya di bawah Rp 1 juta bagi calon debitur FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan jika wacana ini awalnya merupakan usulan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara. "Itu kan dari usulan dari Menteri Ara, katanya ada demand yang dari sekian ratusan ribu orang nggak bisa masuk karena mereka masih di-blacklist karena punya pinjaman yang belum dibayar atau dianggap kredit macet," ungkap Purbaya saat ditemui di Kuningan Jakarta, Kamis (16/10/2025).