KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia akan meluncurkan Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDX-IC) Senin pekan depan (25/1). IDX-IC akan menggantikan klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) yang berlaku saat ini. Kepala Unit Pengembangan Produk I Kautsar Primadi Nurahmad mengungkapkan ada berbedaan prinsip klasifikasi di antara keduanya. JASICA menggunakan prisip klasifikasi berdasar aktivitas ekonomi, sementara IDX-IC menggunakan prinsip ekposur pasar. Pada klasifikasi JASICA, ada sembilan sektor saham di BEI, plus sektor manufaktur, yang merupakan gabungan dari indeks industri dasar, aneka industri dan barang konsumsi. Sedang pada IDX-IC, akan ada 11 sektor saham.
Begini kategorisasi indeks sektoral baru di BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia akan meluncurkan Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDX-IC) Senin pekan depan (25/1). IDX-IC akan menggantikan klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) yang berlaku saat ini. Kepala Unit Pengembangan Produk I Kautsar Primadi Nurahmad mengungkapkan ada berbedaan prinsip klasifikasi di antara keduanya. JASICA menggunakan prisip klasifikasi berdasar aktivitas ekonomi, sementara IDX-IC menggunakan prinsip ekposur pasar. Pada klasifikasi JASICA, ada sembilan sektor saham di BEI, plus sektor manufaktur, yang merupakan gabungan dari indeks industri dasar, aneka industri dan barang konsumsi. Sedang pada IDX-IC, akan ada 11 sektor saham.