KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran Covid-19 menekan bisnis debitur perusahaan pembiayaan. Melihat hal ini Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) dan seluruh anggota memberikan restrukturisasi atau keringanan bagi debitur terdampak. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menyatakan jenis keringanan yang ditawarkan antara lain perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran dan jenis keringanan lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan. Baca Juga: Ada relaksasi pembayaran cicilan kredit, bisnis multifinance ikut terdampak
Begini keringanan yang diberikan bagi debitur multifinance terdampak Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran Covid-19 menekan bisnis debitur perusahaan pembiayaan. Melihat hal ini Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI) dan seluruh anggota memberikan restrukturisasi atau keringanan bagi debitur terdampak. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menyatakan jenis keringanan yang ditawarkan antara lain perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran dan jenis keringanan lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan. Baca Juga: Ada relaksasi pembayaran cicilan kredit, bisnis multifinance ikut terdampak