Begini Kesiapan Asuransi Bintang Menghadapi Penerapan Standar Keuangan IFRS 17



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) menjelaskan rencana strategis perusahaan dalam menghadapi penerapan IFRS 17 (PSAK 74 yang telah diubah nomenklaturnya menjadi (PSAK117).

Direktur Utama Asuransi Bintang Hastanto Sri Margi Widodo bilang menuju penerapan standar Keuangan IFRS 17 dan juga peraturan tentang persyaratan ekuitas minimum yang akan segera dikeluarkan oleh OJK, perusahaan telah melaksanakan beberapa langkah strategis berkesinambungan, sejak September 2022, untuk memastikan keberhasilan transisi menuju standar baru.

Langkah-langkah strategis yang ada tersebut dirancang untuk mitigasi dampak mengacu kepada hal. Di antaranya keperluan untuk menjaga ekuitas perusahaan diatas Rp 300 miliar setelah penerapan IFRS 17, terkait dengan rencana pengeluaran peraturan minimum ekuitas baru dari OJK.


Kedua, portofolio kontrak asuransi merugi baik karena pengalaman klaim yang buruk, ketidakcukupan premi dan biaya akuisisi yang eksesif akan langsung memberikan dampak negatif kepada ekuitas perusahaan saat penerapan IFRS 17. Portofolio kontrak asuransi yang dimaksud adalah bersumber dari kontrak-kontrak asuransi yang masih aktif hasil aktifitas penjualan di 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: BRI Insurance Terus Dorong Kualitas Tata Kelola Perusahaan

Ketiga, transisi ke paradigma berusaha baru pada IFRS 17 dengan orientasi kepada margin kontrak, berubah dari paradigma top-line produksi premi memerlukan proses dan waktu yang cukup panjang dengan kesempatan terakhir untuk menjalankan proses ini pada tahun 2024.

Mengacu kepada tujuan dan kondisi yang ada perusahaan telah melaksanakan langkah-langkah strategis. Misalnya Portofolio Cleansing dan Runs Off untuk jenis kontrak asuransi yang merugi dan secara selektif kepada kontrak akuisisi dengan biaya akuisisi yang eksesif.

Lalu, penerapan awal proforma pengukuran IFRS 17 sejak Maret 2023 sebagai proses validasi dan mekanisme umpan balik terhadap langkah-langkah strategis yang dilakukan.

"Setelah 1 tahun penerapan langkah-langkah strategis yang dilakukan secara berkesinambungan, hasil validasi yang ada menunjukkan hasil yang sangat positif baik menurut standardPSAK 62 (IFRS 4) dan juga menurut standar PSAK 74 (IFRS17)," kata dia, Kamis (21/12).

Dia bilang hasil validasi proforma pelaporan keuangan secara parallel IFRS4 dan IFRS 17 untuk bulan September 2023, menunjukkan dampak penurunan ekuitas perusahaan karena portofolio kontrak asuransi yang merugi hanya sebesar Rp 20 miliar.

"Dampak negatif penerapan IFRS 17 sebesar Rp 20 miliar ini masih ada dalam rentang dampak yang dapat diterima mengingat besaran ekuitas perusahaan per bulan September 2023 pada posisi keuangan PSAK 62 (IFRS 4) masih tercatat sebesar Rp 390 miliar," jelasnya.

Ia melanjutkan, dampak langsung penerapan langkah-langkah strategis secara konsisten dan berkesinambungan langsung terlihat terhadap besaran pendapatan premi bruto yang didapat.

Baca Juga: Pendapatan Premi AXA Insurance dari Kanal Digital Meningkat Double Digit

Per September 2023, pendapatan premi bruto tercatat sebesar Rp 282,7 miliar alias terkontraksi sebesar 20% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 353 miliar. Kontraksi ini terutama terjadi dari penurunan produksi premi untuk produk asuransi kendaraan sebesar Rp 24 miliar atau 55%, asuransi marine hull sebesar Rp 43 miliar atau 56%, dan asuransi varia 16%. 

"Penurunan ini sebagai konsekuensi sejalan dengan langkah strategis perusahaan untuk menekan portofolio dengan pengalaman klaim yang buruk dan komisi yang eksesif menuju ke penerapan IFRS 17," katanya.

Di sisi lain, perusahaan masih berhasil membukukan pertumbuhan premi bruto untuk produk asuransi properti sebesar Rp 3,4 miliar atau 2.2%, asuransi marine cargo sebesar Rp 2,2 miliar atau 15%, asuransi enginering sebesar Rp 174 juta atau 1,8%, dan asuransi unit link sebesar Rp 367 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi